PROGRAM DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA
PROGRAM
DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA
Prioritas
kebijakan program pembangunan Desa Cerme lor yang tersusun dalam RKP Desa Tahun
2018 sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut
dalam rumusan masalah di atas. Sehingga diharapkan prioritas program
pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 nantinya benar-benar
berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan di masyarakat, terutama upaya
meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar
masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan, dll. Dengan demikian
arah dan kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi
kemiskinan pada level Desa.
Rumusan
prioritas kebijakan program pembangunan Desa Cerme lor, secara detail
dikelompokkan, sebagai berikut :
Program Dan Kegiatan Skala Desa
Prioritas program
pembangunan skala Desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu
dilaksanakan oleh Desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan
anggaran Desa, kewenangan Desa dan secara teknis di lapangan Desa mempunyai
sumber daya.
Adapun
program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi :
1.
Bidang Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa
a.
Tambahan Tunjangan
Pemerintah Desa dan BPD
b.
Bantuan operasional
BPD, RT/RW
c.
Bantuan honorarium
petugas kebersihan Kantor Desa
d.
Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kantor Desa
e.
Biaya Penjaringan dan
Penyaringan Anggota BPD
f.
Retribusi Sampah dan
Parkir Pasar Desa
2.
Bidang Pelaksanaan
Pembangunan Desa
a.
Pembangunan Kanopi
Kantor Desa
b.
Pembangunan Sanitasi di
RW-5 sampai Makam
c.
Pembangunan Sanitasi di
RW-7,8,9,10 dan 11
d.
Pembangunan
Gorong-gorong di RW-10
e.
Pembangunan Tembok
Penahan Tanah di RW-01
f.
Pembangunan Kantor
Pasar Desa dan Pemasangan Kanopi Untuk Parkir Sepeda
g.
Pembangunan Paving di
RW-2,4, dan 11 serta Rehap Jalan Usaha Tani TKD
h.
Pemeliharaan Saluran
Air di RW-6,7,dan 8
i.
Rehabilitasi Polindes
j.
Pembangunan Pendopo, Pagar
dan paving Jalan (Makam Desa)
k.
Rehap Cungkup,
Gorong-gorong dan pintu (makam Desa)
l.
Pengecoran LApangan
Desa
m. Pembangunan
Taman di Kantor Desa
n.
Rehabilitasi Rumah
Gakin 4 (empat) rumah
3.
Bidang Pembinaan
Kemasyarakatan
a.
Pembinaan dan
operasional Linmas
b.
Pembinaan dan operasional
LPMD dan Karang Taruna
c.
Kegiatan Kesenian dan
Sosial Budaya Masyarakat
d.
Kegiatan Keagamaan
e.
Pengadaan Sarana dan
Prasaran Olah Raga
f.
Kegiatan PHBN
4.
Bidang Pemberdayaan
Masyarakat
a.
Pengembangan Website
dan jaringan internet
b.
Pemberian Makanan tambahan
bagi BAlita dan Lansia
c.
Pelatihan Kader PKBD
d.
Bantuan operasional dan
insentif guru PAUD
Semoga berhasil dan berkelanjutan
BalasHapus