PROGRAM DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA


PROGRAM DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA

Prioritas kebijakan program pembangunan Desa Cerme lor yang tersusun dalam RKP Desa Tahun 2018 sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah di atas. Sehingga diharapkan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 nantinya benar-benar berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan di masyarakat, terutama upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan, dll. Dengan demikian arah dan kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level Desa.
Rumusan prioritas kebijakan program pembangunan Desa Cerme lor, secara detail dikelompokkan, sebagai berikut :

Program Dan Kegiatan Skala Desa

Prioritas program pembangunan skala Desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh Desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran Desa, kewenangan Desa dan secara teknis di lapangan Desa mempunyai sumber daya.
Adapun program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi :
1.         Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
a.         Tambahan Tunjangan Pemerintah Desa dan BPD
b.        Bantuan operasional BPD, RT/RW
c.         Bantuan honorarium petugas kebersihan Kantor Desa
d.        Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Desa
e.         Biaya Penjaringan dan Penyaringan Anggota BPD
f.         Retribusi Sampah dan Parkir Pasar Desa
2.         Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
a.         Pembangunan Kanopi Kantor Desa
b.        Pembangunan Sanitasi di RW-5 sampai Makam
c.         Pembangunan Sanitasi di RW-7,8,9,10 dan 11
d.        Pembangunan Gorong-gorong di RW-10
e.         Pembangunan Tembok Penahan Tanah di RW-01
f.         Pembangunan Kantor Pasar Desa dan Pemasangan Kanopi Untuk Parkir Sepeda
g.        Pembangunan Paving di RW-2,4, dan 11 serta Rehap Jalan Usaha Tani TKD
h.        Pemeliharaan Saluran Air di RW-6,7,dan 8
i.          Rehabilitasi Polindes
j.          Pembangunan Pendopo, Pagar dan paving Jalan (Makam Desa)
k.        Rehap Cungkup, Gorong-gorong dan pintu (makam Desa)
l.          Pengecoran LApangan Desa
m.      Pembangunan Taman di Kantor Desa
n.        Rehabilitasi Rumah Gakin 4 (empat) rumah
3.         Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
a.         Pembinaan dan operasional Linmas
b.        Pembinaan dan operasional LPMD dan Karang Taruna
c.         Kegiatan Kesenian dan Sosial Budaya  Masyarakat
d.        Kegiatan Keagamaan
e.         Pengadaan Sarana dan Prasaran Olah Raga
f.          Kegiatan PHBN
4.         Bidang Pemberdayaan Masyarakat
a.         Pengembangan Website dan jaringan internet
b.        Pemberian Makanan tambahan bagi BAlita dan Lansia
c.         Pelatihan Kader PKBD
d.        Bantuan operasional dan insentif guru PAUD

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEGAL DESO